Dalam rangka mewujudkan pembangunan desa yang terencana, transparan, dan partisipatif, Pemerintah Desa menggelar Musyawarah Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Bumi Harapan, pada hari Selasa 16 September 2026, dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, LPM perwakilan perempuan, serta unsur lain yang terkait.
Tujuan Musyawarah
Musyawarah Tim Penyusun RKP Desa ini bertujuan untuk:
-
Menyusun perencanaan pembangunan desa tahun 2026 sesuai kebutuhan masyarakat.
-
Menetapkan skala prioritas program yang akan didanai melalui APBDes.
-
Menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat.
-
Menampung aspirasi masyarakat agar pelaksanaan pembangunan lebih tepat sasaran.
Jalannya Kegiatan
Acara dibuka oleh Kepala Desa Bumi Harapan dengan sambutan yang menekankan pentingnya partisipasi aktif semua pihak dalam perencanaan pembangunan. Setelah itu, Ketua BPD menyampaikan arahan tentang peran BPD dalam mengawal proses penyusunan RKP Desa agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, Tim Penyusun RKP Desa memaparkan:
-
Evaluasi program RKP Desa tahun sebelumnya.
-
Usulan kegiatan dari hasil Musyawarah Desa (Musdes).
-
Data pendukung pembangunan desa, termasuk potensi desa, masalah yang dihadapi, serta peluang yang dapat dikembangkan.
Peserta musyawarah kemudian melakukan diskusi, memberikan masukan, dan menetapkan skala prioritas pembangunan desa tahun 2026.
Hasil Musyawarah
Beberapa poin penting yang dihasilkan dalam musyawarah antara lain:
-
Penetapan program prioritas bidang pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan layanan dasar.
-
Penyepakatan jadwal penyusunan dokumen RKP Desa.
-
Pembentukan tim verifikasi untuk memastikan program yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2026 nantinya akan menjadi dasar penyusunan APBDes 2026, sehingga hasil musyawarah ini sangat penting sebagai arah pembangunan desa ke depan.
Harapan ke Depan
Dengan tersusunnya RKP Desa 2026 secara partisipatif, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerintah Desa juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.